Modul Ajar Bab 4 Unit 2 PPKn

 

MODUL AJAR KURIKULUM MERDEKA

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN FASE E KELAS X

 

INFORMASI UMUM

A.    IDENTITAS MODUL

Penyusun                        : Putri Khairani, S.Pd

Instansi                            : SMA Negeri 13 Medan

Tahun Penyusunan          : 2024

Jenjang Sekolah              : SMA

Kelas                               : X (Fase E)

Mata Pelajaran                 : Pendidikan Pancasila  dan Kewarganegaraan (PPKn)

Semester                         : I (Satu)                

Elemen                             : NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Bab 4 Unit 2                     : NKRI Dan Kedaulatan Wilayah

Alokasi Waktu                  : Pertemuan Ke 1 (2x45 Menit)

B.    KOMPETENSI AWAL

Capaian Pembelajaran :

Peserta didik bersama guru akan mempelajari konsep dasar persoalan batas wilayah dalam konteks NKRI. Dalam hal ini, semangat kebangsaan dan nasionalisme menjadi dasar terbentuknya NKRI. Persoalan batas wilayah tersebut akan ditinjau dari aturan formal perundang undangan nasional hukum Indonesia maupun internasional. Pembahasan ini mengantarkan peserta didik untuk melakukan identifikasi beberapa contoh kasus wilayah yang disengketakan berdasarkan fakta dan regulasi. Setelah peserta didik memahami sengketa batas wilayah yang ditinjau dari aturan perundang-undangan dan melakukan identifikasi contoh kasus, pada tahap berikutnya, menemukan beberapa contoh sikap baik dalam menjaga keutuhan NKRI, baik yang telah dilakukan oleh orang lain maupun yang bisa dilakukan oleh peserta didik.

C.    PROFIL PELAJAR PANCASILA

Ø  Beriman, bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia;

Ø  Mandiri;

Ø  Bergotong-royong;

Ø  Berkebinekaan global;

Ø  Bernalar Kritis;

Ø  Kreatif.

D.    SARANA DAN PRASARANA

Ø  Sarana pembelajaran : Laptop, Jaringan Internet, Papan tulis, spidol, kursi,meja LED/LCD proyektor, pendingin ruangan, Lembar Kerja, dan referensi lain yang mendukung;

Ø  Prasarana pembelajaran : Buku paket guru kelas X, buku peserta didik, Youtube dan Microsoft Office.

E.    TARGET PESERTA DIDIK

Ø  Peserta  didik reguler/ tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar;

Ø  Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan Bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.

F.    JUMLAH PESERTA DIDIK

Ø  36 Orang

G.   Model Pembelajaran, Pendekatan Pembelajaran, dan metode.

Ø  Model                     : PBL (Problem Based Learning)

Ø  pendekatan             : Pembelajaran Berdiferensiasi

Ø  metode                    : Diskusi, ceramah, Presentasi, tanya jawab, dan                                                  penugasan

KOMPONEN INTI

A.    TUJUAN PEMBELAJARAN

Peserta didik dapat menjelaskan konsep (sejarah, fakta, dan regulasi) NKRI, terkait dengan subtema sengketa batas wilayah. Peserta didik juga dapat melakukan identiikasi beberapa contoh kasus wilayah yang diperebutkan berdasarkan fakta dan regulasi.

B.    PEMAHAMAN BERMAKNA

Unit ini membahas tentang arti penting teritorial kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan fakta dan regulasinya, baik di darat maupun di laut. Penegasan terhadap batas wilayah merupakan keniscayaan untuk menunjukkan kedaulatan sebagai sebuah bangsa. Pembahasan tentang kedaulatan wilayah NKRI ini penting ditanamkan kepada generasi bangsa, selain untuk menumbuhkan rasa cinta kepada negara, juga menumbuhkan kesadaran bahwa kita sebagai negara kepulauan memiliki kekayaan SDA yang melimpah, dengan beragam suku dan agama.

C.    PERTANYAAN PEMANTIK

1.     Apa arti kedaulatan bagi NKRI?

2.     Bagaimana fakta dan regulasi batas wilayah negara?

D.    KEGIATAN PEMBELAJARAN

A.    PENDAHULUAN

1.     Doa; absensi; menyampaikan tujuan pembelajaran; dan menyampaikan penilaian hasil pembelajaran;

2.     Mindfullnes (Teknik Stop)

3.     Ice breaking (Sebut Warna)

Memotivasi siswa untuk tercapainya kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila; yaitu 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bernalar kritis, 4) kreatif, 5) bergotong royong, dan 6) berkebinekaan global, yang merupakan salah satu kriteria standar kelulusan dalam satuan pendidikan.

B.    KEGIATAN INTI

1.     Guru meminta peserta didik membaca topik bahasan Unit 2 dan menonton video (https://youtu.be/MfP8GZ1AzoA?si=QTcldIcUKgaAzMo_)

2.     Setelah itu, guru memberikan beberapa pertanyaan pemantik diskusi, sebagai berikut:

a.     Kegiatan apa saja yang saya lakukan hari ini yang merupakan pengimplementasian cinta NKRI?

b.     Apakah orang-orang di sekitar saya telah mengimplementasikan semangat kebangsaan dan nasionalisme di kehidupan sehari-hari?

c.     Apa saja contoh kegiatan yang tidak mencerminkan implementasi cinta NKRI? ·

3.     Guru melakukan presentasi terkait NKRI dan Kedaulatan Wilayah;

4.     Guru Membagikan kelompok kepada peserta didik untuk melakukan diskusi yang diri empat kelompok, serta guru membagikan LKPD kepada peserta didik;

5.     Setelah selesai mengerjakan LKPD oleh siswa, guru mengajak siswa untuk melakukan presentasi di depan kelas, dan seterusnya peserta didik yang lain memberikan tanggapan dan pertanyaan.

Alternatif Kegiatan Belajar

Guru meminta peserta didik menjelaskan secara singkat apa yang diketahui tentang sengketa batas wilayah, masing-masing satu menit. Langkah berikutnya, setelah peserta didik menyampaikan pandangannya tentang pokok pembahasan, guru memberikan kesimpulan.

E.    PENUTUP

1.     Siswa dan guru menyimpulkan pembelajaran hari ini.

2.     Refleksi pencapaian siswa/formatif asesmen, dan refleksi guru untuk mengetahui ketercapaian proses pembelajaran dan perbaikan.

3.     Menginformasikan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan pada pertemuan berikutnya. ·

4.     Guru mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa.

F.      PENILAIAN

Ø  Di akhir unit, guru memberikan asesmen kepada peserta didik untuk menguji kemampuan mereka, dengan cara:

a.     Membuat infograis/video, seperti yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya;

b.     Menjawab pertanyaan terbuka yang ada pada Buku Siswa.

Ø  Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tetang unit ini, jawablah pertanyaan berikut:

a.     Apa fungsi melakukan pengaturan terhadap batas wilayah dalam konteks NKRI?

b.     Bagaimana mengimplementasikan cinta NKRI dalam konteks sengketa batas wilayah?

c.     Apa yang bisa kamu lakukan untuk menunjukkan dukungan terhadap pemerintah dalam menjaga kutuhan NKRI?

LAMPIRAN

1.     LKPD;

2.     Asesmen diagnostik, asesmen formatif, dan asesmen sumatif;

3.     Lembar Pengayaan dan lembar remedial;

4.     Lembar refleksi guru  dan siswa;

 

 

 

 

Mengetahui,

 

Guru Pamong                                                                    Mahasiswa PPG,

SMA Negeri 13 Medan,

 

 

 

 

 

Yusnita Muslim, S.Pd                                                         Putri Khairani, S.Pd

NIP.19850807 201001 2 015                                                NIM. 71230591073

 

 

 

                                                  Kepala Sekolah SMAN 13 Medan,

 

 

 

 

 

                                                 

                                                  Hj.Fauziah Hasibuan,S.Pd M.Si

                                                  NIP. 19690803 199203 2 004

 




 

 

Lembar Observasi

Nama perserta didik :

Tanggal

Berdasarkan observasi saya, yang perlu di tingkatkan dari sikap peserta didik yang bernama  :...........................

Sebagai berikut

Berdasarkan observasi saya, hal-hal yang perlu ditingkatkan dari sikap peserta didik yang bernama ..........................

Sebagai berikut

 

Penilaian Diri Sendiri dan Sebaya

Penilaian Diri Sendiri dan Sebaya Guru juga dapat meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri sendiri terkait dengan ketercapaian Capaian/Tujuan Pembelajaran, ataupun meminta teman sebayanya untuk melakukan penilaian tersebut. Penilaian diri sendiri dapat berupa kualitatif ataupun kuantitatif. Jika dilakukan secara kuantiatif, guru meminta peserta didik untuk memberikan angka ketercapaian Capaian Pembelajaran, misalnya menggunakan skala 1-10. Sementara jika dilakukan secara kualitatif, guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang telah dicapai dan yang belum dicapai. Dengan melakukan penilaian diri sendiri (self-assessment), guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan releksi terhadap dirinya tentang hal-hal yang sudah dan belum dicapai terkait pembelajaran. Pertanyaan-pertanyaan kunci yang dapat diberikan kepada peserta didik dalam melakukan penilaian diri ataupun sebaya, di antaranya:

a.     Apakah kalian atau rekan kalian telah mencapai Capaian/Tujuan Pembelajaran?

b.     Jika iya, hal apa yang membuat kalian atau teman kalian mencapainya?

c.     Jika tidak, apa yang bisa kalian atau teman kalian lakukan untuk mencapainya?

Komentar